ACEH TIMUR - Masyarakat Gampong Buket Teumpeun Kecamatan Darul Falah meminta pihak Inspektorat Aceh Timur dan Kejaksaan untuk mengaudit dana desa Buket Teumpeun.
Hal tersebut disampaikan salah satu masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya kepada awak media.
"Kami meminta inspektorat Aceh Timur dan Kejaksaan untuk mengaudit anggaran desa Buket Teumpeun pasca pembangunan jalan yang tidak memenuhi spesifikasi yang dibangun oelh Keuchik Gampong Buket Teumpen menggunakan anggaran desa," Papar warga
Diduga pembangunan gampong pengerasan jalan gampong Buket Teumpeun kecamatan Darul Falah Kabupaten Aceh Timur asal jadi.
Pengerasan jalan tersebut bersumber dari anggaran desa tahun 2022 dan dilaksanakan pada tahun 2023.
Menurut informasi yang didapat media ini, pengerasan jalan tersebut dengan total anggaran sebanyak Rp 50.010.000 di timbun asal jadi.
"Pengerasan jalan yang dibangun dengan ketebalan diperkirakan tidak mencapai target yang seharusnya 20 cm, ini pembangunan fiktif dan asal jadi, tentunya kami masyarakat kecewa dengan pembangunan tersebut, kami meminta pihak yang berwenang untuk segera mengecek jalan tersebut apakah sudah siap digunakan dan sesuai dengan RAB yang dikerjakan," Ujar Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Keucihk Gampong Buket Teumpeun saat di komfirmasi awak media melalu pesan Whatsapp tidak memberi tanggapan apapun hanya melihat pesan tersebut.

